300x600
Bagaimana kita ketahui bahwa akan diadakan tes Penerimaan Pegawai Negeri Sipil (CPNS) informasitentang pendaftaran cpns 2018 terbaru akan segera dibuka, akan begitu banyak diseluruh daerah akan mencari jalan untuk mengikuti tes tersebut.
Penerimaan besar-besaran setelah pemerintah melakukan moratorium penerimaan selama 4 tahun terakhir.
Seperti dua gelombang sebelumnya, tahapan seleksi akan dilaksanakan transparan dengan sistem CAT. Pemerintah Republik Indonesia sudah mengumumkan Tahun 2018 ini akan merekrut besar-besaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) untuk formasi daerah-daerah.
Kebutuhan formasi masih digodok Kementerian Pendayaagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) disesuaikan dengan anggaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Badan Kepegawaian Nasional (BKN) melansir tahapan pendaftaran berkas kemungkinan dimulai Juli 2018 ini setelah tahapan Pilkada Serentak, Juni 2018 selesai.
Dengan adanya pengumuman tersebut sangat mencuri perhatian para masyarakat, serta menjadi tranding dipencarian Goggle dalam beberapa minggu yang lalu.
Namun perlu diketahui untuk mendaftar CPNS 2018, harus memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Kartu Keluarga (KK) miliknya terdaftar pada database nasional Ditjen Dukcapil Kemendagri. Namun Jika NIK dan KK anda belum terdaftar, bisa menghubungi call center Ditjen Dukcapil Kemendagri melalui nomor telepon 1500537.
Ini artinya, pendaftar CPNS nantinya harus penduduk resmi yang memiliki KTP dan terdaftar dalam KK. Lalu apa yang harus disiapkan untuk mengikuti pendaftaran CPNS 2018? Ini dia persyaratan yang harus disipakan sebelum mengikuti pendaftaran.
1. Daftar riwayat hidup atau curriculum vitae (CV),
2. Scan/foto ijazah,
3. Transkrip nilai,
4. Foto diri,
5. KTP,
6. KK,
7. Nilai TOEFL (jika ada).
Berkas atau dokumen di atas sebaiknya disiapkan dalam 2 jenis, yakni hard copy dan soft copy.
Demikian informasi tentang pendaftaran CPNS 2018 terbaru, cari artikel tentang CPNS di opscpns.blogspot.com

0 Comments