5 Berita Terpopuler Jambi: Perusahaan Terganjar Denda Adat Rp700 Juta, Truk Narkoba Muatan 125 kg Sabu Ditangkap

iklan 336x280 atas
336x280 tengah
300x600

romero.my.id, JAMBI - Pekan lalu, beberapa berita terpopuler di Jambi mengabarkan tentang ringkasan kejadian dari 11 kabupaten dan kota pada hari Senin, tanggal 5 Mei 2025.

Di Jalintim yang terletak di kabupaten Tanjab Barat, ditemukan sebuah truk mengangkut sebanyak 125 kg narkoba jenis shabu-shabu. Sementara itu, terjadi juga kebakaran yang menelan deretan rumah di kampung Nelayan.

Di Kabupaten Tebo, PT Makin Group harus membayar denda tradisional sebesar 700 juta rupiah karena insiden kerusuhan yang mengakibatkan kematian salah satu anggota Suku Anak Dalam (SAD). Selanjutnya, Kota Jambi juga menyelenggarakan peringatan Hari Kebebasan Pers Sedunia.

Ada juga beberapa video viral peristiwa di Jambi yang menyedot perhatian publik.

Berikut adalah lima berita terpopuler tentang peristiwa yang terjadi di Jambi lengkapnya.

World Press Freedom Day di Jambi

PERINGATAN World Press Freedom Day di Kota Jambi menjadi momentum refleksi atas ancaman terhadap kebebasan berekspresi di era digital.

Dalam diskusi publik bertajuk "Resiliensi Kebebasan di Era Digital", jurnalis, akademisi, dan mahasiswa menyoroti maraknya intimidasi terhadap suara-suara kritis, mulai dari pembungkaman jurnalis hingga represi terhadap karya seni dan kebebasan berpendapat di ruang daring.

Tekanan semacam itu tidak hanya dirasakan begitu saja oleh mereka, tetapi juga dialami oleh para seniman dan musisi.

Beberapa karya yang dianggap terlalu tajam dalam menyalahkan kebijakan pemerintah dibatasi, dan beberapa bahkan mendapat ancaman.

Baca Selengkapnya

Kakek di Muara Jambi Tertuduh Melakukan Suap pada Pengemudi Truk

LIMA warga dari Kabupaten Muaro Jambi telah ditangkap oleh petugas kepolisian pada hari Jumat (2/5).

Mereka ditahan saat mengancam supir truk di daerah Desa Tanjung Pauh Km. 32, Kecamatan Mestong, Kabupaten Muaro Jambi.

Dari kelima individu yang ditangkap tersebut, dua di antaranya adalah lansia atau biasa disebut kakek-kakek.

Mereka adalah Aj (60) dan Hr (63), sedangkan tiga individu lainnya adalah DP (34), RA (33), dan Hr (37).

Baca Selengkapnya

Gubernur Al Haris Menghadiri Acara Peresmian Buku Biografi Abdurrahman Sayoeti

GUBERNUR Jambi Al Haris turut hadir dan memulai acara diskusi buku biografi tentang H Abdurrahman Sayoeti (HAS), orang yang diakui sebagai pelopor perubahan di Jambi.

Acara tersebut diselenggarakan di Swiss-Belhotel Jambi pada hari Sabtu malam (3/5/2025) dan dimotori oleh Hasan Basri Agus (HBA), yang pernah menjabat sebagai Gubernur Jambi dari tahun 2010 hingga 2015.

Kegiatan itu disertai berbagai pemimpin utama dan dari beragam bidang, termasuk para pembesar desa, orang-orang berpengalaman dalam budaya setempat, kalangan pendidik, bersama dengan kerabat dekat almarhum HAS.

Buku biografi tentang HAS ditulis oleh Nina Nurrahmah bersama Hernawati W Retno Wiratih.

Baca Selengkapnya

Terbangun karena Jeritan Warga, Pemilik Rumah di Kampung Nelayan Jambi Saksikan Api Mengamuk

SUASANA dini hari yang tenang berubah menjadi kepanikan bagi H. Zainal Abidin (56), saat suara gaduh di luar rumah membangunkannya.

Dalam kondisi masih mengantuk, ia membuka pintu dan terkejut melihat kobaran api dari arah belakang rumah—tempat delapan unit kontrakan miliknya berdiri.

“Saya kira ada keributan apa. Ternyata orang-orang teriak kebakaran,” katanya dengan suara serak.

Api mulai berkobar kira-kira pada jam 03:30 Waktu Indonesia Bagian Timur, Minggu (04/05/2025), dan dengan cepat menjalar ke seluruh area lantaran mayoritas bangunan disusun menggunakan bahan dasar kayu.

Baca Selengkapnya

Kejanggalan di Desa Batang Asam Jambi, Ternyata Truk Berwarna Merah Mengangkat 125 kg Narkoba Jenis Sabu-sabu

SEBUAH Truk bermerek merah yang memiliki plat nomor BK 9998 BT dicurigai mengangkut sebanyak 125 kilogram narkoba jenis sabu-sabu dan telah ditahan oleh Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia di wilayah Desa Tanjung Bojo, Kecamatan Batang Asam, Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar), Propinsi Jambi.

Truk tipe R10 itu ditahan pada hari Sabtu (03/05/2025) sekira pukul 10.15 WIB ketika melewati Jalur Lintas Timur (Jalintim).

Penangkapan tersebut langsung mengejutkan penduduk setempat.

Saat dilihat dari luar, mobil tersebut kelihatan seperti truk umum yang kerap berlalu-lalang di jalan raya antarprovinsi.

Meskipun demikian, investigasi dan pencarian yang dilakukan oleh tim BNN Pusat menemukan bahwa truk tersebut sudah dimodifikasi dengan sengaja untuk dapat menyimpan dan menyembunyikan benda-benda haram.

Baca Selengkapnya

Video Lawas Viral Kembali, Grib Jaya Kota Jambi Nyatakan Telah Di Dissolusi Sejak Januari 2025

ORGANISASI Kemasyarakatan Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) Jaya Kota Jambi sekali lagi mengudara dalam pembicaraan publik usai seorang pengurusnya merilis video penarikan diri yang kemudian menyebar luas di platform-media sosial.

Video itu diposting oleh Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jambi, Kombes Pol Manang Soebeti, yang biasa disebut sebagai Pak Bray, lewat akun Instagram miliknya @manang_soebetiofficial.

Pada videonya, Ketua DPC GRIB Jaya Kota Jambi, Herry Efrizal, mengumumkan keputusannya untuk meninggalkan organisasi beserta dengan segenap timnya dan para anggotanya. Dia pula menyerahkan kembali lambang GRIB sebagai bentuk pelepasan yang simbolik.

Walau kini menjadi topik yang hangat lagi diperbincangkan, ternyata pengunduran diri serta pencabutan keanggotaan DPC GRIB Jaya Kota Jambi sudah terjadi semenjak bulan Januari tahun 2025.

Pada tanggal 21 Januari 2025, Herry mengumumkan keputusan itu dengan resmi saat konferensi pers yang digelar di kantor sekretariat GRIB Jaya Kota Jambi, berlokasi di Jalan Sultan Agung, Benteng.

Baca Selengkapnya

PT PHK Makin Group Dikenakan Denda Adat sebesar Rp700 Juta oleh Warga SAD Merangin Pasca Konflik di Tebo

PERUSAHAAN Perusahaan kelapa sawit PT PHK Makin Group dikenakan hukuman adat oleh Suku Anak Dalam (SAD) Merangin karena terjadi bentrokan yang mengakibatkan beberapa orang meninggal dan cedera dalam area konsesinya di Desa Betung Bedarah Barat, Kecamatan Tebo Ilir, Kabupaten Tebo.

Sanksi tradisional diserahkan sebagai kompensasi karena kematian dan cedera anggota SAD pada kejadian itu.

Proses mediasi untuk penyelesaian konflik ini difasilitasi oleh Pemerintah Kabupaten Tebo dan digelar di Aula Utama Kantor Lembaga Adat Melayu (LAM) Jambi di Kabupaten Tebo, Minggu (4/5/2025).

Mediasi dihadiri berbagai pihak, antara lain para Temenggung SAD dari Kabupaten Merangin, perwakilan Polres Tebo, Kodim 0416/Bute, pendamping SAD dari Merangin dan Tebo, Ketua LAM Kabupaten Tebo, Kepala Kesbangpol Tebo, serta sejumlah undangan lainnya.

Sugiarto, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Tebo, mengatakan bahwa di acara itu, wakil-wakil dari kelompok SAD yang berasal dari Merangin menyerahkan beberapa permintaan kepada pihak perusahaan.

Baca Selengkapnya

336x280

Post a Comment

0 Comments