Buatin Mupeng! Ini Dia Daftar Kendaraan Bebas Jalanan Berbayar ERP Jakarta

iklan 336x280 atas
336x280 tengah
300x600
Buatin Minder, Ini Daftar Mobil yang Tak Perlu Bayar Jalan di Sistem ERP Jakarta

Buatin Mupeng, Inilah Daftar Kendaraan Tak Terdampak oleh Sistem Jalan Berbayar ERP di Jakarta

Berikut adalah daftar kendaraan yang terjamin tidak akan dikenakan biaya pada sistem jalan berbayar elektronik atau Electronic Road Pricing (ERP) di Jakarta.

romero.my.id/ Knowledge

Irsyaad W 5 Mei pukul 10:00 pagi 5 Mei pukul 10:00 pagi

romero.my.id Sistem pungutan jalan tol elektronik yang disebut electronic road pricing (ERP) sedang dipertimbangkan untuk diberlakukan di Jakarta.

Tetapi, kebijakan tersebut belum dijalankan hingga saat ini karena masih menantikan peraturan yang lebih tinggi.

Berbicara tentang jalanan berbayar, ternyata terdapat beberapa tipe kendaraan yang membuat orang awam merasa iri.

Alasan ini adalah karena kendaraan-kendaraan itu tidak terpengaruh oleh sistem jalan berbayar ERP.

Salah satu pengecualian yang termuat dalam draf Rencana Peraturan Daerah (Raperda) tentang Kendali Lalu Lintas Berbasis Teknologi, adalah untuk kendaraan khusus yang mengggunakan mesin motor listrik.

Selain itu, seperti tertulis di Bagian Kedua Tarif Layanan Pengendalian Lalu Lintas Secara Elektronik, Pasal 15 ayat 1 (satu), angkutan umum, sepeda listrik, sampai ambulans juga mendapatkan perlakuan serupa.

Lebih rinci, berikut kendaraan bermotor dan kendaraan yang tidak perlu untuk membayar tarif layanan pengendalian lalu lintas secara elektronik:

- Sepeda listrik; - Kendaraan Bermotor umum pelat kuning; - Kendaraan dinas operasional instansi pemerintah dan TNI/Polri kecuali/selain berpelat hitam; - Kendaraan korps diplomatik negara asing; - Kendaraan ambulans; - Kendaraan jenazah; dan- Kendaraan pemadam kebakaran.

Nominal biaya untuk Jasa Pengontrolan LaluLintas Digital serta koreksinya, di tentukan melalui Peraturan Gubernur yang sebelumnya telah memperoleh restu dari DPRD Provinsi DKI Jakarta.

Perlu dicatat, sistem ERP direncanakan berjalan setiap harinya dari jam 05.00 hingga 22.00 WIB.

Dinas Perhubungan DKI Jakarta pun sudah menyarankan tarifnya, yaitu antara Rp 5.000 hingga Rp 19.000.

Copyright romero.my.id2025

Related Article

336x280

Post a Comment

0 Comments