romero.my.id, JAKARTA - Majelis Ulama Indonesia (MUI) meminta umat Islam menolak pemberian bantuan sosial (bansos) dari Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi.
Hal tersebut lantaran salah satu syarat penerima bansos harus menjalani vasektomi sebagai syarat utamanya.
"Islam melarang pemandulan permanen. Yang dibolehkan mengatur jarak kelahiran. Pertumbuhan penduduk kita stabil dan malah cenderung minus," tulis Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Dakwah dan Ukhuwah, KH Cholil Nafis dikutip dari X (twitter), Minggu(4/5/2025).
Kiai Cholil menilai, harusnya pemerintah membuka lapangan kerja seluas-luasnya demi mengatasi pengangguran dan kemiskinan.
"Untuk mengatasi kemiskinan, yang perlu dilakukan adalah menciptakan lebih banyak pekerjaan, bukannya hanya mencegah kelahiran orang miskin. Itulah kepentingan dari dana sosial," ungkapnya.
Dia juga menyarankan kepada masyarakat Muslim untuk tidak mengklaim bantuan sosial jika mereka wajib melakukan vasektomi sebagai salah satu persyaratannya.
Saya menyarankan bagi kaum Muslim yang ingin mengambil bantuan sosial tetapi terpaksa harus melakukan vasektomi untuk tidak mendaftar bantuan tersebut. Semoga saja Saudara-saudara memiliki jalur lain dalam mendapatkan rezeki, demikian katanya.
Dedi Mulyadi merilis aturan tersebut untuk memerangi tingkat kemiskinan serta menstabilkan populasi di Jawa Barat.
Dedi Mulyadi juga berjanji akan memberikan insentif sebesar Rp500 ribu kepada suami yang bersedia menjalani prosedur vasektomi.
Tetapi janji-janji insentif tersebut sepertinya memberikan tekanan pada para suami yang melanggar HAM.
Diketahui, vasektomi adalah prosedur kontrasepsi pada pria yang dilakukan dengan cara memutus saluran sperma dari buah zakar.
Dengan demikian, air mani tak akan mengandung sperma, sehingga kehamilan dapat dicegah.
Tidak beretika
Kritik atas keputusan tersebut pun muncul dari Yogi Suprayogi, Pakar Kebijakan Publik dari Universitas Padjajaran (Unpad).
Menurut dia, ide bahwa vasektomi harus menjadi persyaratan untuk menerima bantuan sosial dianggap sebagai hal yang tidak etis.
"Tiada pedoman etis dalam kebijakan tersebut, meski mungkin bisa dibilang masuk akal, tetapi kurang memiliki dasar etikalnya. Terlebih lagi mengingat budaya kita di Indonesia," ujarnya.
Yogi mengatakan bahwa prosedur melakukan vasektomi tidak bisa dilakukan sembarangan.
Karena, lanjut dia, jika terjadi kesalahan prosedural, tidak ada jaminan bagi suami yang menjalani vasektomi.
"Ini tak boleh dilakukan semena-mena karena jika terdapat kesalahan, yang didapatkan hanyalah sebesar 500 ribu rupiah dan tanpa adanya asuransi apapun. Seharusnya ada proses perjanjian lebih dahulu; oleh karenanya, dalam pandangan saya, keputusan tersebut kurang etis, meskipun memang efektif untuk mengontrol populasi," ungkapnya.
Yogi kemudian menyarankan kepada Dedy Mulyadi supaya melakukan evaluasi kembali terhadap implementasi kebijakan vasektomi itu.
Dia juga mengusulkan agar melakukan koordinasi dengan bidang kesehatan guna mengevaluasi kemungkinan pelaksanaan kebijakan tersebut.
"Menurutku, kang Dedi perlu mengkaji kembali keputusan tersebut, sebab di dalam aturan itu terdapat aspek etika. Etika penting untuk dipertimbangkan dan dimonitor agar tidak timbul masalah," ungkap Yogi.
Yogi menyebutkan bahwa mengenai kebijakan itu, harus dihindari hal-hal yang bisa berdampak negatif pada pertumbuhan populasi.
Karena menurut dia, terdapat alternatif lain yang dapat diterapkan guna mengatur populasi serta meringankan tingkat kemiskinan di Jawa Barat.
"Sementara metode kontrasepsi lainnya masih mungkin dilakukan, vasektomi sendiri agak aneh dan tak jelas. Selain itu, populasi di Jawa Barat belum menjadi masalah, misalkan saja menurut informasiku di Depok sudah mulai berkurang," jelaskannya.
Menko PM menolak
Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM), Abdul Muhaimin Iskandar—yang biasa dipanggil Cak Imin—juga secara terbuka menyatakan penolakan atas ide dari Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, yaitu vasektomi harus dilakukan oleh para pria sebelum mendapatkan bantuan sosial (bansos).
Dalam pernyataan resmi, Cak Imin menyampaikan tegas bahwa tak terdapat ketentuan yang mengharuskan vasektomi bagi penerima bantuan sosial.
"Tidak ada, tidak ada. Tidak ada persyaratan tersebut," ungkap Cak Imin setelah mengikuti upacara peringatan Waisak nasional PKB di Gedung Nusantara IV DPR, Senayan, Jakarta.
Dia mengatakan bahwa pemerintah telah menyusun peraturan yang tegas tentang kriteria penerima bantuan sosial dan tak seharusnya ada pihak lain yang menciptakan kebijakan tambahan di luar pedoman itu.
"Tidak ada peraturan apapun. Tidak bisa membuat aturan sendiri," katanya.
Ketua Komisi VIII DPR RI, Marwan Dasopang, menyoroti usulan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, agar vasektomi dijadikan syarat untuk penerima bantuan sosial (bansos).
Marwan mengatakan, dalam pembahasan Komisi VIII, belum pernah ada gagasan yang mengaitkan program Bansos dengan kebijakan pengendalian kelahiran seperti vasektomi.
Menurut dia, pedoman utamanya tetap berdasarkan undang-undangan dasar tersebut, yaitu tanggung jawab pemerintah dalam merawat kaum dhuafa dan orang-orang yang tidak mampu.
"Ide yang diajukan oleh Kang Dedi ini, mungkin saja tergolong ide kasar ya," ujar Marwan.
Marwan menegaskan bahwa beban tinggi dalam mengatasi angka kemiskinan kerap kali melahirkan solusi-solusi yang tidak seimbang.
"Itu kekalapan disebabkan oleh bebannya yang begitu berat tentang masalah sosial. Rasio antara tingkat kemiskinan dan kapabilitas kita dalam pemberdayaan sangat timpang. Oleh karenanya, upaya-upaya kita untuk mendidik generasi muda negeri ini di bawah tekanan tersebut rasanya cukup membuat kepala pusing," katanya.
Dia menegaskan bahwa masalah pengaturan pertumbuhan populasi sudah diurus oleh Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional atau BKKBN.
"Walaupun bukan melalui vasektomi, dalam catatan sejarah program Keluarga Berencana di negara kita, hal tersebut tampaknya berjalan dengan baik. Keberhasilan ini ditandai oleh sebuah slogan dari era Orde Baru yang lalu: cukup memiliki dua anak. Hal ini terbukti sukses tanpa harus melakukan vasektomi," kata Marwan.
Menurut Marwan, upaya mengatasi kemiskinan akan lebih berhasil apabila difokuskan pada peningkatan kekuatan ekonomi warga, penyediaan modal, serta pemakaian informasi yang tepat sasaran dan saling berhubungan.
Menurutnya, pemerintah harus mengatur tujuan untuk mengurangi angka kemiskinan dalam keluarga setiap tahun supaya bantuan sosial tidak berhenti di tempat dan malah menyuburkan keadaan kemiskinan.
"Jika tindakan selanjutnya adalah melakukan vasektomi secara langsung, maka itulah yang disebut adanya hak azazi dalam hal ini, beragam pertimbangan," katanya.
Marwan menambahkan, Komisi VIII mengapresiasi konsen Dedi Mulyadi menangani kemiskinan dan kerawanan sosial.
"Tetapi kalau kalap seperti itu, ya jangan dulu. Cari dulu yang lain. Harus bekerja. Kira-kira begitu," ungkapnya. (Tribun Network)
0 Comments