Pengusaha Bauksit Keluhkan Smelter China, Abaikan Harga Patokan Pemerintah

iklan 336x280 atas
336x280 tengah
300x600

romero.my.id– Asosiasi Bauksit Indonesia (ABI) menyatakan bahwa beberapa pabrik pengolahan bauksit milik perusahaan dari Cina di Indonesia tidak menerapkan Harga Patokan Mineral (HPM) yang telah ditentukan oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) saat melakukan pembelian bijih bauksit langsung kepada para penambang lokal.

Ronald Sulistyanto, Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Bauksit dan Bijih Besi Indonesia (APB3I), menyebutkan bahwa situasi saat ini memaksa sejumlah besar pebisnis untuk menyetop operasional penambangan mereka.

Menurut catatan mereka, dari total 69 pelaku usaha pertambangan, kini hanya sekitar 15 hingga 20 perusahaan saja yang tetap aktif dalam produksinya," ungkap Ronald ketika dimintai konfirmasinya pada hari Minggu (4/5/2025).

Dia menyebutkan bahwa tambang yang masih aktif biasanya mempunyai kapasitas produksi besar. Sebaliknya, tambang skala kecil hanya bertujuan untuk mempertahankan kelancaran peralatan sehingga tidak mengalami kerusakan dan para pekerjanya dapat terus melakukan aktivitas mereka.

"Sebagian besar tujuannya adalah untuk memastikan mesin-mesin produksinya tetap terpelihara dan tidak berkarat, serta menghindari PHK para karyawan," jelasnya.

Pembatasan ekspor bauksit mentah telah dimulai sejak tanggal 11 Juni 2023. Mulai saat itu, para penambang diperbolehkan untuk menjual hasil tambang mereka hanya kepada pemurni di dalam negeri saja.

Sebagian besar dari smelter-smelter itu dikendalikan oleh pemodal asal Tiongkok lewat mekanisme Penanaman Modal Asing (PMA).

"Semua smelter dari China. Hampir semuanya belum mengimplementasikan HPM," jelas Ronald.

Dia mengatakan bahwa hanya sedikit smelter saja yang menjual dengan harga dekat dengan HPM.

Satu contohnya adalah PT Well Harvest Winning (WHW) Alumina Refinery, sebuah perusahaan joint venture yang melibatkan kelompok China Hongqiao, PT Cita Mineral Investindo Tbk (Grup Harita), Winning Investment (HK), serta Shandong Weiqiao Aluminium & Electricity.

"Beberapa orang memberikan fleksibilitas seperti WHW, sementara sisanya merasa harganya masih di bawah HPM," jelas Ronald.

Harga Patokan Mineral (HPM) diberlakukan sebagai standar untuk perdagangan domestik sehingga harga penjualan mineral mentah tak akan terlalu murah. Akan tetapi, kurang kuatnya pengawasan diyakini menjadi alasan utama mengapa aturan tersebut gagal dilaksanakan.

"Peraturan mengenai hal tersebut (HPM) cukup lunak," katanya.

Berdasarkan Keputusan Menteri ESDM Nomor 72.K/MB.01/MEM.B/2025, HPM diperbarui dua kali sebulan. Perhitungan HPM mengacu pada Harga Mineral Acuan (HMA).

Ronald menilai, pengawasan terhadap kepatuhan HPM seharusnya menjadi fokus utama pemerintah.

"Justru sekarang persoalan utamanya bagi mineral lainnya atau memang kita lebih spesifik bauksit, adalah bagaimana caranya HPM itu ditaati gitu," ucapnya.

Direktur Eksekutif Pusat Studi Hukum Energi dan Pertambangan (Pushep) Bisman Bachtiar menilai, larangan ekspor membuat posisi tawar pengusaha tambang bauksit menjadi lemah karena tidak memiliki pilihan pasar.

Bisman mengatakan bahwa pengolahan industri bauksit di hulu perlu didukung oleh peningkatan cepat dalam konstruksi smelter serta industri aluminium yang menggunakan bauksit sebagai dasarnya.

"Sesungguhnya, jika ditujukan untuk pasar dalam negeri, harganya akan anjlok. Pemerintah perlu mendoron supaya pembangunan smelter bauksit dapat dilakukan lebih cepat dan mengembangkan industri turunan yang didasarkan pada bauksit," katanya.

Artikel ini sudah tayang di Kontan dengan judul Smelter Bauksit China Tak Patuhi Harga Patokan Mineral yang Ditetapkan Pemerintah

336x280

Post a Comment

0 Comments