romero.my.id.CO.ID - JAKARTA Realisasi kewajiban penjualan batu bara untuk pasar domestik hingga tanggal 4 Mei 2025 telah mencapai 44,56 juta ton, setara dengan 18,59% dari total sasaran DMO yang ditetapkan pada tahun 2025 yaitu 239,70 juta ton.
Berdasarkan data dari Mineral One Data Indonesia, sasaran penyaluran DMO untuk tahun 2025 adalah yang tertinggi dalam beberapa tahun belakangan ini. Untuk tahun 2024, sasaran DMO diatur sebanyak 181,30 juta ton dan telah dicapai 232,60 juta ton, yaitu 128,30% lebih tinggi dibandingkan target awalnya.
Di tahun 2023, sasaran DMO diatur menjadi 176,80 juta ton dan tercapai 212,86 juta ton yang setara dengan 120,40% dari tujuan awalnya. Sementara itu pada 2022, angka tersebut adalah sebanyak 165,375 juta ton untuk target DMO dengan pencapaian akhir mencapai 215,81 juta ton atau meningkat sekitar 130,20% dari apa yang telah direncanakan semula.
Di tahun 2021, ambisi DMO diatur menjadi 137,50 juta ton dan pencapaian aktualnya mencapai 133,04 juta ton yang setara dengan 96,76% dari sasaran tersebut. Sementara itu pada tahun 2020, tujuan DMO ditentukan sebanyak 155,00 juta ton namun hanya tercapai 131,89 juta ton atau berarti 85,09% dari harapan awal.
Plt Direktur Eksekutif Asosiasi Pertambangan Batubara Indonesia (APBI) Gita Mahyarani mengatakan, target DMO sudah ditetapkan oleh pemerintah dan anggota APBI sejauh ini terus berupaya untuk memenuhi kewajiban tersebut.
"Upaya pemenuhan kontrak domestik ini akan dihitung secara tahunan," kata Gita kepada romero.my.id, Minggu (4/5).
Menurut Gita, antara DMO dengan kinerja ekspor harus dipisahkan karena DMO sebagai sebuah kewajiban yang harus dipenuhi penambang yang juga harus mencari pasar domestik.
Sebelumnya, romero.my.idmencatat, Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan ekspor batubara pada Maret 2025 tercatat sebesar 30,73 juta ton, sedikit turun dari Februari 2025 yang mencapai 30,83 juta ton.
Pada periode yang sama di tahun sebelumnya, volume ekspor mencatatkan angka 33,31 juta ton. Sedangkan, tiga negara penerima utama untuk ekspor batubara Indonesia bulan lalu adalah China, Amerika Serikat, dan India.
Gita menyatakan bahwa realisasi produksi batu bara sampai sekarang telah mencapai 221,54 juta ton, dan DMO sudah tercapai sebesar 44,56 juta ton. Ini berarti bila kita bandingkan dengan produksi keseluruhan, persyaratan DMO sudah melampaui angka tersebut lebih dari 20%, karena DMO ditetapkan sebagai 25% dari jumlah produksi total.
"Ini masih diawal Mei, di mana masih waktu 7 bulan untuk mencapai target yang ditetapkan. Tentunya juga harus disesuaikan dengan serapan dari pasar domestik itu sendiri," jelas Gita.
Direktur Eksekutif dari Pusat Studi Hukum Energi dan Pertambangan (Pushep), Bhimananda Bakhtiar, mengatakan bahwa kenaikan target DMO pada tahun ini adalah hal yang dapat dimaklumi apabila dibandingkan dengan angka di tahun sebelumnya, terlebih lagi permintaan akan bahan bakar utama untuk pembangkit tenaga listrik turut meningkat.
Bisman mengatakan bahwa mencapai target DMO pada tahun ini tidak akan menjadi masalah karena pemerintah telah menunjukkan kesanggupan dalam memenuhi sasarannya dan ketaatan perusahaan-perusahaan yang bertugas menyediakan DMO juga terbilang baik. Ini didasarkan pada catatan dari tahun kemarin di mana pencapaian DMO melampaui harapan.
Berkaitan dengan hal tersebut, untuk tahun ini hanya perlu melakukan pemantauan terhadap realisasi serta menerapkan sanksi apabila ditemukan adanya tanda-tanda ketidakpatuhan dari para pelaku bisnis," ungkap Bisman saat berbincang dengan romero.my.id pada hari Minggu, 4 Mei.
Bisman mengatakan bahwa di luar permasalahan DMO, performa ekspor batubara belakangan ini sebenarnya sedikit tertekan karena penurunan permintaan yang disebabkan oleh beberapa isu global.
"Maka dari itu, beban DMO tidak akan memengaruhi hasil ekspor karena seluruh volumenya telah diakomodasi dan disahkan melalui RKAB, jadi bisa dikatakan bahwa DMO adalah hal yang telah dirancang sejak awal," tegasnya.
0 Comments