Sidang Praperadilan Ketua GMIM Hein Arina Berlangsung Hari Ini, Ratusan Pengacara Siap Bertarung

iklan 336x280 atas
336x280 tengah
300x600

romero.my.id - Ketua Sinode GMIM, Pdt. Hein Arina, secara resmi memilih jalan praperadilan untuk menggugat penentuan status tersangkanya oleh penyidik dari Polda Sulawesi Utara.

Tim kuasa hukum Arina yang dipimpin oleh Janes Palilingan menyatakan bahwa proses penetapan tersangka dianggap cacat prosedur dan tidak sesuai dengan hukum acara pidana (KUHAP) maupun peraturan internal kepolisian.

Proses pra-perkara ini merupakan tahap penting dalam upaya mengejar keadilan dan memeriksa integritas pelaksanaan hukum di Sulawesi Utara.

Kuasa hukum Ketua Sinode GMIM, Pdt. Hein Arina, secara berturut-turut mengambil beberapa tindakan penting setelah kliennya ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik dari Polda Sulawesi Utara.

Seorang pengacara yang mewakili Hein Arina, yaitu Jane Palilingan, menegaskan bahwa kelompok kerjanya sudah mengumpulkan beberapa bukti dan sedang merencanakan untuk mendatangkan para pakar guna memberikan analisis hukum tentang perkara tersebut.

"Kami akan menambah kekuatan tim hukum hingga sekitar 100 pengacara, sebagai bentuk keseriusan menghadapi proses hukum ini," ujar Palilingan kepada media.

Menurunya, tindakan tersebut dilakukan sebab penentuan status tersangka bagi Hein Arina dipandang tak sesuai dengan aturan hukum yang ada. Oleh karenanya, mereka sudah menyerahkan permohonan pra-peradilan kepada pengadilan negeri di Manado melawan petugas penyidik dari Polda Sulut.

"Surat pra-peradilan telah kami serahkan dengan nomor perkara: 09/Pid.Pra/2025/PNMnd, serta persidangan ditetapkan akan dilaksanakan tanggal 5 Mei 2025," terangnya.

Paliligannya juga menyatakan bahwa tim hukum berencana untuk memeriksa secara yuridis apakah tindakan penyelidik dalam melaksanakan investigasi telah dilakukan dengan benar dan sejalan dengan aturan KUHAP serta pedoman Kapolri.

"Beberapa hasil dalam tahap tersebut tak sejalan dengan aturan hukum. Oleh karena itu, kami mohon dukungan dari publik untuk ikut mengawasi langkah-langkah ini," jelasnya.

Dia juga menekankan bahwa tim hukum akan terus bekerja sama dengan kliennya apabila pihak kepolisian meminta mereka untuk melanjutkan proses lebih jauh.

Surat Hein Arina dari Penjara: "Jangan Berpindah, Tetap Melayani"

dukungan bagi Hein Arina tetap berdatangan dari para pastor dan jamaah GMIM. Ketika dikunjungi di sel tahanan Polda Sulut pada hari Selasa (29/4/2025), Hein Arina menyampaikan salamnya lewat Pdt. Billy Yohanes.

"Apapun yang saya hadapi saat ini, mari kita tidak tergoyahkan. Lanjutkan pelayanannya, dan saya akan menemui semuanya ini bersama Tuhan," ungkap Arina, seperti dikatakan oleh Billy Yohanes.

Bermacam-macam bentuk dukungan moral telah dilakukan melalui sholawatan berbarengan, mengunjungi tahanan, serta menyampaikan makanan dan kue untuk mengekspresikan rasa sayang. Namun disayangkan, hidangan dan hadiah yang dibawa oleh umat tak diizinkan memasuki sel penjara.

Beberapa imam rela menghabiskan waktu untuk bernyanyi dan berdoa di depan area penahanan, sebagai wujud dukungan kepada pimpinan gerejanya.

-

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaruan selanjutnya mengenai kabar terkini yang lain.

Baca berita lainnya di: Google News

WhatsApp Tribun Manado: Klik di Sini

336x280

Post a Comment

0 Comments