Siswa di Barak Militer: Ketidaknyamanan Dedi Mulyadi Tentang Masalah Kenakalan Remaja

iklan 336x280 atas
336x280 tengah
300x600

romero.my.id Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menyebutkan bahwa ada sejumlah besar individu atau kelompok yang menilai perilaku tidak terpuji remaja hanyalah masalah kesalahan kecil biasa.

Sebenarnya, berdasarkan penilaiannya, ini adalah masalah struktural yang diatur, direncanakan, dan diprogram dengan sangat baik.

"Pergerakan tersebut dilaksanakan lewat dua aspek," terang Dedi dalam video yang dia unggah ke media sosial dan telah diverifikasi. romero.my.id , Senin (5/5/2025).

Pertama kali itu, menurut Dedi, penganugerahan kepemimpinan pada seseorang umumnya dipandu oleh kesetiaan mereka terhadap almamater atau kelompok tertentu.

Kedua, pengorganisasian orang melalui kekuatan media sosial.

Di media sosial, terdapat tutorial atau referensi bagi mereka yang ingin menjadi mafia.

Masalahnya adalah mereka benar-benar mengerti bahwa anak di bawah umur tidak dapat dikenakan proses pidana biasa. Mereka perlu melewati tahapan proses hukuman khusus untuk remaja yang bertujuan membimbing," jelas Dedi.

Tidak hanya dengan metode tradisional

Pada masing-masing kabupaten atau kotamadya, hampir tak terdapat area yang disediakan untuk membimbing anak-anak saat mereka berurusan dengan sistem peradilan kejahatan.

Kepolisian tak memiliki fasilitas untuk menampung remaja yang terlibat kasus hukum, oleh sebab itu mereka dititipkan di kantor polisi karena anak-anak ini tidak dapat dipenjarakan di sel lantaran belum mencapai usia dewasa.

"Lalu, mereka menyadari hal itu merupakan lubang dalam undang-undang, oleh karena itu sebagian besar dari mereka yang terlibat berada di bawah umur, kurang dari 18 tahun. Hal tersebut dilakukan agar dapat mengelakan diri dari hukuman," papar Dedi.

Menurutnya, tindakan-tindakan yang diambil oleh pemerintahan saat ini masih tergolong tradisional.

"Secara konvensional, kasus-kasus tersebut diselesaikan melalui sistem pengadilan anak dengan sidang tertutup, kemudian para pelaku remaja diserahkan ke fasilitas khusus untuk menampung anak berkelakukan buruk setelah melewati tahap persidangan pidana, yakni di Bogor," jelas Dedi.

Di samping itu, masalah hukum yang menyangkut anak-anak sering kali diatasi dengan pendekatan musyawarah keluarga.

Akhirnya, dikembalikan kepada orang tua.

"Karena jumlahnya banyak, selama ini penanganannya itu kalau anak-anak berkelahi, dikumpulkan, disuruh jalan jongkok, setelah itu pulang dan jadi gangster lagi," ujar Dedi.

Apa yang menjadi kekhawatiran dirinya adalah jika kasus tersebut berkembang menjadi tindak pidana serius, sepeti penyiksaan atau bahkan pembunuhan, serta terjadi secara berulang kali.

Yang paling menakutkan adalah saat mereka bertarung dan kejahatan tersebut berakhir dengan pembunuhan, semuanya direkam secara terang-terangan lalu diunggah ke media sosial.

"Kami tidak dapat mengizinkan hal tersebut, kami tidak boleh sekadar bicara kosong. Beberapa langkah konkret harus diambil," ungkapnya.

Dedi mengatakan bahwa tindakan nyatanya adalah penerapan disiplin sebagaimana berlaku saat ini.

Optimalkan tim siber

Selanjutnya, langkah yang diambil adalah untuk menyusun strategi sehingga organisasi mereka cepat ditaklukkan dan dibubarkan.

"Tim siber harus ditingkatkan kemampuannya. Bersama kita harus mengamati strategi mereka, tujuan mereka, dan jika perlu para paskibraka digital serta platform media sosial yang mereka gunakan harus dihentikan agar tidak dapat lagi memperkuat diri melalui jejaring sosmed," terang Dedi.

Menurutnya, tindakan tidak patut tersebut saling terhubung atau berkaitan dengan situs web dan jaringan kriminal di media sosial yang lain.

Tujuan jaringan ini, jelas Dedi, melumpuhkan bangsa dalam jangka panjang, membuat generasi bangsa menjadi lemah, dan membuat generasi bangsa tidak berdaya.

"Ini berbahaya bagi kelangsungan Indonesia ke depan," jelas Dedi.

Mengatasi perilaku negatif pada remaja tidak melulu tentang menghadapi masalah sebagaimana di masa lalu, khususnya era 1980-an.

Namun saat ini telah menyadari bahwa hal tersebut merupakan bagian dari usaha sistematis untuk menghancurkan generasi Indonesia, serta berkaitan dengan kegiatan illegal yang dilakukan melalui media sosial. Ini tidak sekadar masalah kesewenangan pemuda, tetapi menjadi urusan ketahanan negara,” jelas Dedi.

Dia mendorong seluruh pihak agar bersama-sama mengatasi masalah tersebut dengan cara yang menyeluruh dan tidak ada pihak yang menuding satu sama lain.

336x280

Post a Comment

0 Comments