Buatin Mupeng! Ini Dia Daftar Kendaraan Bebas Jalanan Berbayar ERP Jakarta

iklan 336x280 atas
336x280 tengah
300x600

romero.my.id - Rencana penerapan sistem jalur bayar digital atau electronic road pricing (ERP) sedang dipertimbangkan untuk diperkenalkan di Jakarta.

Akan tetapi, kebijakan tersebut belum dijalankan sampai saat ini karena masih menanti peraturan yang mengaturnya.

Mengulas tentang jalan berbayar, ternyata terdapat beberapa tipe kendaraan yang membuat orang awam merasa cemburu.

Alasan ini adalah karena armada itu tidak terpengaruh oleh sistem jalan berbayar ERP.

Salah satu pengecualian, seperti yang disebutkan dalam draf Rencana Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pengendalian Lalu Lintas Berbasis Elektronik, adalah untuk kendaraan khusus yang mengggunakan motor listrik sebagai tenaga pendorongnya.

Di samping itu, sesuai dengan yang tertera pada Bagian Kedua Daftar Harga Jasa Kendali Lalu Lintas Berbasis Teknologi, Pasal 15 ayat 1 (pertama), jenis transportasi publik, sepeda berdaya listrik, hingga ambulance pun diberikan tata kelola yang sama.

Lebih detailnya, berikut adalah kendaraan bermotor serta jenis-jenis lain dari kendaraan yang tak perlu mengeluarkan biaya untuk layanan kontrol lalu lintas elektroniK:

- Sepeda listrik;

- Mobil publik dengan plat kuning;

- Kendaraan yang digunakan untuk tugas resmi oleh lembaga pemerintahan serta TNI/Polri selain kendaraan dengan pelat nomor hitam;

- Mobil kedutaan besar negara asing;

- Kendaraan ambulans;

- Kendaraan jenazah; dan

- Kendaraan pemadam kebakaran.

Nilai biaya Jalan Raya Dikelola secara Elektronik serta penyempurnaannya, di tentukan melalui Keputusan Gubernur usai memperoleh restu dari Majelis Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi DKI Jakarta.

Perlu dicatat bahwa ERP direncanakan berlaku setiap harinya, dari jam 05.00 hingga 22.00 WIB.

Dinas Perhubungan DKI Jakarta pun sudah menyarankan tarifnya, yaitu antara Rp 5.000 hinggaRp 19.000.

336x280

Post a Comment

0 Comments