Pemerintah Kabupaten Bantul mendapatkan laporan dari seorang warganya di Kalurahan Tamantirto, Kapanewon Kasihan, yang bernama Bryan Manov.
"Sudah benar bahwa kami mendapatkan laporan atas nama Mas Bryan yang mengadukan sebuah kasus terbaru tentang tanah. Kasus ini diduga menimpanya sebagai salah satu korban dari kejahatan terkait lahan," ungkap Kabag Hukum Pemkab Bantul, Suparman, pada hari Senin (5/5).
Suparman menyebutkan bahwa insiden tersebut berlangsung dari tahun 2023 hingga 2024. Pada awalnya, Ibu Bryan bernama Endang Kusumawati bermaksud membagi tanah sebesar 2.275 meter persegi milik mendiang suaminya agar dapat diterima warisan oleh Bryan beserta saudaranya.
Para korban memohon bantuan kepada pihak lain dalam menangani pembagian sertifikat, tetapi justru sertifikat itu dipindahkan dan dinamai kembali atas nama orang lain sebelum akhirnya dijaminkan ke bank.
"Lahan tersebut berada dalam kepemilikan Bapak Sutono Rahmadi. Sebab beliau telah tiada, maka aset ini akan dialihkan kepada kedua putranya," jelasnya.
Pada bulan Desember 2024, Bryan beserta keluarganya menerima kunjungan dari pihak bank terkait penagihan hutang. Setelah itu baru mereka sadar bahwa sertifikat properti tersebut sudah diubah namanya. Bahkan Surat Pembebanan Pajak Tanah (SPPT) pun kini tertulis atas nama orang lain.
Dituduh Melibatkan Beberapa Orang dalam Kasus Mbah Tupon
Masalah yang dihadapi oleh keluarga Bryan diperkirakan mencakup beberapa individu yang telah disebut dalam kasus Mbah Tupon sebelumnya.
Pertama-tama, mereka mengajukan permohonan bantuan kepada warga dari Karangjati, Bangunjiwo, Kasihan, dan Bantul. Orang-orang tersebut adalah kelompok yang sebelumnya ingin menolong Mbah Tupon dalam proses pemecahan sertifikat tanahnya.
"Nama dan informasi lainnya juga TR serta alamatnya sama seperti pada kasus Mbah Tupon," jelasnya.
Selagi tanah milik keluarga Bryan diganti namanya menjadi MA yang diyakini sebagai suami dari IF, sedangkan nama pada sertifikat tetap adalah Mbah Tupon.
"Pada faktur pajak telah tertera nama Muhammad Ahmadian. Indikasinya (istri dari IF)," jelasnya.
Suparman menyebut bahwa kasus ini pun telah dilaporkan oleh keluarga Bryan ke Polda DIY.
"Sesuai dengan pelaporannya kepada Polda, kita akan membantu dalam hal penanganan (casus tersebut). Mari kita tuntaskan," ujarnya.
0 Comments