Muhammad Syahrul Khair Diinagkat Menjadi Ketua IPPAT Kota Jayapura

iklan 336x280 atas
336x280 tengah
300x600

Laporan oleh Romero Myid yang ditulis oleh Yulianus Magai

romero.my.id, JAYAPURA – Muhammad Syahrul Khair, SH., MKn. telah secara resmi dilantik menjadi Ketua Ikatan Pejabat Penyusun Akte Tanah (IPPAT) Kota Jayapura pada Konferensi Daerah (Konferda) IPPAT yang diselenggarakan di Hotel Horison, Padang Bulan, Kota Jayapura, pada hari Sabtu, 3 Mei 2025.

Muhammad Syahrul Khair, S.H., M.Kn menyerahkan pesan kepada romero.my.id bahwa sebagai pemimpin baru, dia bertekad untuk mengembangkan kerjasama dengan lembaga serta pihak-pihak yang bekerja sama dalam rangka mendukung tugas dan kewajiban PPAT, lebih spesifik lagi di daerah Kota Jayapura.

Dalam struktur organisasi, pengurus IPPAT Kota Jayapura meliputi Kota Jayapura, Kabupaten Keerom, Kabupaten Biak Numfor, beserta sejumlah daerah lainnya. Sebagai PPAT, tugas kami adalah meneruskan mandat dari konferensi tersebut, khususnya dalam memperkuat kolaborasi dan etika bersama mitra seperti BPN dan petugas penegakan hukum,” katanya.

Dia juga menggarisbawahi kesesuaian dengan peralihan ke sertifikat tanah digital yang saat ini sedang diimplementasikan oleh pemerintah. Dia menjelaskan bahwa sertifikat berbasis digital menyediakan lapisan perlindungan keamanan yang lebih kuat daripada versi manual serta memberikan jaminan hukum yang lebih besar.

"Undangan kami kepada warga Kota Jayapura agar beralih ke penggunaan sertifikat digital sebagai bukti kepemilikan lahan. Program ini merupakan bagian dari upaya pemerintah yang perlu kitadukung bersama-sama," katanya.

Syahrul mengumumkan bahwa periode kepemimpinan sebagai Ketua IPPAT Kota Jayapura bertahan selama tiga tahun, sesuai dengan durasi masa bakti pengurus di tingkat nasional.

Pada saat yang sama, Ketua Panitia Konferda, Melinda Syalom Bawole, S.H., M.Kn., menginginkan agar kepengurusan baru mampu meningkatkan sinergi dengan para rekan kerja, khususnya di bidang tata kelola tanah.

"Sejauh ini, proses administrasi kerap mengalami hambatan. Dengan kehadiran Ketua baru, kita semua berharap akan ada peningkatan dalam hal koordinasi serta layanan yang lebih optimal," ungkap Melinda.

Ia menyampaikan bahwa IPPAT merupakan organisasi profesi yang memiliki struktur mulai dari tingkat pusat, wilayah, hingga daerah. Untuk wilayah Jayapura, tercatat sebanyak 40 anggota yang tersebar di berbagai kabupaten/kota di Papua.

IPPAT merupakan asosiasi khusus untuk Para Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) di Indonesia. Tugas IPPAT adalah membantu dan mendukung aktivitas PPAT saat mereka melaksanakan tanggung jawabnya, termasuk menyusun akta resmi yang berkaitan dengan urusan properti.

Melinda juga menyarankan kepada publik agar tidak ragu-ragu dalam bermigrasi ke sertifikat digital, karena dia merasa metode ini lebih aman dan praktis.

"Surat tanah elektronik ini lebih terjamin keamanannya, oleh karena itu saya mendorong warga Kota Jayapura agar melengkapi hal tersebut guna melindungi aset tanah mereka," tegasnya. (*)

336x280

Post a Comment

0 Comments