romero.my.id Rekan kerjanya yang dulu dari Baim Wong mengungkap kebiasaan tidak baik sang aktor tersebut.
Masalah pernikahan antara Baim Wong dan Paula Verhoeven tetap belum terselesaikan sampai sekarang.
Mereka saling menyalahkan meski berbagai pihak turut serta dalam proses cerai Baim Wong dengan Paula Verhoeven.
Yang terkini berasal dari dulu kala rekannya seorang pekerja yang membongkar perilaku tidak baik si aktor Baim Wong.
Astrid juga mengatakan bahwa Paula Verhoeven adalah korban dari perilaku manipulatif Baim Wong.
"Bila saya menilik figur Baim, saya tak pernah membantah hal yang telah kusampaikan," jelas Astrid, sebagaimana diambil dari YouTube Intens Investigasi, Senin (5/5/2025).
Dalam isi karya saya, saya menyatakan bahwa Baim bersikap manipulatif.
"Maka Paula sebenarnya adalah korban dari tindakan manipulasi yang dilakukan Baim," jelasnya.
Astrid menyampaikan bahwa dia memiliki kemampuan untuk berbicara demikian berdasarkan pertimbangan pribadinya.
"Ini apa yang aku sampaikan dan memiliki dasar untuk berbicara seperti itu," jelasnya.
Selain itu, Astrid memiliki pandangan tersebut karena dia sendiri pernah mengalami kejadian serupa sebagai korban dari tindak manipulasi yang dilakukan oleh Baim Wong.
Astrid mengatakan, 'Jika dalam perjanjian kolaborasi yang tidak berhasil pada akhirnya, aku merasakannya.'
"Menurut saya, memang terdapat petunjuk menuju aspek manipulatif itu," lanjutnya.
Diduga Mengalami Kekerasan Dalam Rumah Tangga Secara Psikis dan Seksual dari Baim Wong, Paula Terancam
Sebelumnya, Paula Verhoeven didampingi oleh tim kuasa hukumnya mendatangi Komnas Perempuan untuk melaporkan adanya dugaan KDRT selama pernikahan dengan Baim.
Selain itu, Paula juga mengungkapkan tentang suatu pernyataan dari seorang pejabat publik yang dianggap menunjukkan diskriminasi terhadap wanita.
Ini dijelaskan secara langsung oleh pengacara Paula Verhoegen, Siti Aminah Tardi.
Dua laporan kami sampaikan. Laporan pertama mengenai dugaan tindakan kekerasan di lingkungan keluarga yang disebut-sebut dilancarkan oleh Baim Wong.
"Laporan selanjutnya menyangkut pernyataan dari pejabat publik yang bersifat diskriminatif," katanya, sebagaimana diambil dari YouTube Intens Investigasi, pada hari Rabu (30/4/2025).
Sampai saat ini, telah ada penerimaan pelaporannya terkait dugaan tindakan kekerasan berdasarkan jenis kelamin yang kemudian akan diolah secara mendalam sesegera mungkin.
Sesuai dengan yang dikatakan oleh Siti Aminah, Paula Verhoeven tidak hanya menjadi korban satu kali kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan oleh Baim Wong.
Namun terdapat empat tipe kekerasan dalam rumah tangga secara bersamaan yaitu fisik, mental, seksual, serta ekonomi.
"Komnas Perempuan sudah mendapatkan laporan tentang kekerasan berdasarkan jenis kelamin seperti kekerasan fisik, mental, seksual, serta ekonomi yang dihadapi oleh Ibu Paula selaku seorang istri," jelasnya.
Baim Wong Dituduh Melakukan Kekerasan Dalam Rumah Tangga
Masalah pernikahan antara Baim Wong dan Paula Verhoeven belum juga terselesaikan hingga kini.
Paula Verhoeven telah menginformasikan tentang tuduhan KDRT yang dialami oleh Baim Wong kepada Komisi Nasional Anti-Kekerasan Terhadap Wanita (Komnas Perempuan), sesuai laporan terbarunya.
Adapun bukti atas tuduhan KDRT yang dialamatkan kepada Baim Wong terdiri dari rekaman CCTV yang sudah berhasil dihimpun oleh Paula Verhoeven pada saat ini.
Fahmi Bachmid, yang merupakan pengacara Baim Wong, menyangkal adanya dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) oleh kliennya terhadap Paula Verhoeven.
Itu merujuk pada keputusan perceraian Baim dan Paula di Pengadilan AgamaJakarta Selatan, tempat tidak ada kasus kekerasan dalam rumah tangga yang dilakukan oleh sang bapak dari kedua anak tersebut.
"Berdasarkan pertimbangan dalam keputusan tersebut, ternyata tidak terdapat indikasi KDRT," ungkap Fahmi Bachmid saat konferensi pers secara daring pada Rabu (30/4/2025) malam.
Bukti mengenai tuduhan kekerasan dalam rumah tangga pada Paula tak terkonfirmasi sepanjang persidangan perceraian tersebut.
"Maka dari keputusan yang ada di dalam pertimbangan tersebut, tidak ditemukan bukti atas kasus KDRT," jelas Fahmi.
"Di antara bukti-bukti dari proses peradilan tersebut tak terdapat bukti kekerasan dalam rumah tangga," jelasnya.
Telah diketahui bahwa Baim Wong telah mengajukan cerai kepada Paula Verhoeven melalui sistem pengadilan elektronik (e-court) di Pengadilan Agama Jakarta Selatan dan proses perceraian tersebut sah pada tanggal 16 April 2025.
Pada keputusan itu, Baim dan Paula setuju untuk merawat kedua buah hati mereka berdua secara bersama-sama.
Mereka berdua setuju untuk membagi waktu dalam pertemuan dengan kedua anak mereka yaitu, Kiano Tiger Wong dan Kenzo Eldrago Wong.
Di samping itu, Paula ternyata bersikap nusyuz atau menjadi istrinya yang durhaka pada suaminya.
Sebagian Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com
0 Comments