romero.my.id Wali Kota Tual Ahmad Yani yang dituduh menyisir penyanyi di klub malam menjadi sorotan setelah video dia melakukan hal tersebut beredar luas secara online.
Ahmad Yani segera menyangkal hal tersebut.
Dia juga berniat akan menglaporkkan penyebar video itu kepada pihak berwajib.
Di dalam klip video yang menyebar dengan cepat di jaringan media sosial, terlihat seseorang diyakini sebagai Ahmad Yani mengenakan topi serta jaket kulit warna cokelat sedang ada di klub malam.
Dia kemudian menawar penyanyi wanita itu menggunakan lembaran uang sebesar Rp100.000.
Orang tersebut tampak pula membuang sejumlah uang dari segenggam yang dipegangnya berulang kali.
Sebagaimana diketahui, tindakan memberikan uang spontan kepada sang artis berlangsung di Ambyar Super Club MAG, yang beralamatkan di Jalan Boulevard, Kelapa GADING, Jakarta UTARA.
Lantas, bagaimana tanggapan Ahmad Yani Renuat atas video viral tersebut?
Ahmad Yani Renuat menyangkal bahwa laki-laki bertopi yang mengajukan tawaran kepada penyanyi di klub malam tersebut adalah dia.
"itu tidak saya," ujar ahmad yani pada sabtu (3/5/2025) malam, demikian diquote dari kompas.com.
Ketika belum menyaksikan video tersebut, Ahmad Yani mengatakan bahwa klip yang beredar mungkin adalah rekaman lamanya.
"Video yang beredar tersebut adalah video lama, jika boleh saya mengatakan demikian, kemungkinan besar itu merupakan video lama," katanya.
Setelah menonton videonya, Ahmad Yani Renuat masih menyangkal.
"Setelah lihat videonya itu bukan saya," ujarnya.
Penyebar Video Dilaporkan
Lebih lanjut, Ahmad Yani mengatakan bahwa pihaknya akan mengambil langkah hukum terhadap penyebar video.
"Akan saya laporkan pihak yang menyebarkan video itu kepada kepolisian," tegasnya.
Menurut dia, sebaran klip itu sudah merusak reputasinya dan menyalahi UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
"Itu pencemaran nama baik dan mereka yang menyebarkan video itu telah melanggar Undang-undang ITE," lanjutnya.
"Sudah saya instruksikan kepada pengacara supaya melaporkannya ke polisi dalam waktu satu sampai dua hari. Sebab ada yang disebar di Tual, maka pertama-tama laporkan ke Polres setempat dahulu, kemudian kami akan diskusikan bersama-sama untuk membawanya ke Ditkrimum Polda Maluku," paparnya.
Sebagai informasi, Mahkamah Konstitusi (MK) sebelumnya memutuskan bahwa frasa "orang lain" dalam Pasal 27A dan Pasal 45 ayat (4) UU ITE merujuk pada individu perorangan.
Artinya, pemerintah, kelompok masyarakat, maupun korporasi tidak lagi dapat menggunakan pasal tersebut untuk menuntut pencemaran nama baik.
Putusan MK dalam perkara Nomor 105/PPU-XXII/2024 juga menyatakan bahwa untuk menjamin kepastian hukum, Pasal 28D ayat (1) UU ITE dinyatakan inkonstitusional secara bersyarat.
Ini artinya, langkah hukum Ahmad Yani melalui pasal pencemaran nama baik ITE berpotensi tidak dapat diproses.
Kritik Masyarakat
Sementara itu, tokoh perempuan Kota Tual, Maluku, Ima Kalean meyakini bahwa sosok dalam video viral itu adalah Ahmad Yani Renuat.
"Itu diduga Bapak Wali Kota Tual AYR, tapi kalau dilihat dari enggel kiri kanan dari belakang itu jelas Bapak Wali Kota Tual Ahmad Yani Renuat," ujarnya, Sabtu (3/5/2025), dikutip dari Kompas.com.
Menurut saya, perbuatan itu tidak pantas dikerjakan oleh seorang kepala daerah.
"Masalah ini berkaitan dengan etika kepemimpinan. Hal tersebut sangat merusak citra Kota Tual sebagai kota yang menghargai adat dan agama," ungkap Ima.
Lebih lanjut, sambung Ima, Ahmad Yani Renuat sempat berkomitmen untuk menguatkan identitas agama dan tradisi lokal dalam rangkaian kampanyenya.
Ima juga menegaskan bahwa langkah itu bertentangan dengan kebijakan penghematan Anggaran yang dicanangkan oleh Presiden Prabowo Subianto.
"Membuang-buang uang sebanyak itu di klub malam adalah hal yang tak sesuai," katanya.
"Pada kota Jakarta terdapat banyak mahasiswa asal Tual yang membutuhkan uang untuk biaya pendidikan dan makanan. Mengapa uang tersebut tidak diserahkan kepada mereka?" katanya.
Ia juga menyoroti reaksi para pendukung Ahmad Yani yang berupaya membela dengan menyebut video itu palsu, video lama, atau hasil rekayasa AI.
"Kamu semua mungkin mengira videonya palsu, atau bahkan video dari tahun sebelumnya. Ada juga yang menyebut ini hasil AI. Untuk siapa kau ingin menipu mereka? Jangan sampai bohong ya," ujar Ima.
Dia merekomendasikan bahwa sebaiknya Ahmad Yani minta maaf pada publik alih-alih terus menyangkal.
Artikel ini sudah dipublikasikan di TribunJabar.id
(*/romero.my.id)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Lihat pula berita atau info tambahan di Facebook , Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
0 Comments